Rabu (19/03/2025), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI menggelar Webinar Internasional bertajuk "Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia".
Webinar ini menghadirkan tokoh-tokoh penting di bidang peradilan agama, di antaranya Keynote Speaker: Y.M. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI).

Bertindak selakuk Narasumber dalam webinar tersebut yakni :
🔹 Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI
🔹 Ketua Hakim Syar'ie Negara Brunei Darussalam
🔹 Ketua Pengarah/Ketua Hakim Syar'ie Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia
🔹 Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Dalam webinar ini, dibahas berbagai perspektif hukum terkait pemenuhan hak nafkah bagi mantan istri dan anak setelah perceraian, baik dari sudut pandang Indonesia, Brunei Darussalam, maupun Malaysia. dan Pengadilan Agama Pontianak turut serta dalam kegiatan ini! Pimpinan dan para hakim mengikuti webinar ini secara daring melalui Zoom di Ruang Media Center. Dengan adanya diskusi lintas negara ini, diharapkan dapat semakin memperkuat perlindungan hukum bagi kaum rentan, terutama perempuan dan anak, dalam sistem peradilan agama.