Kasubbag Umum dan Keuangan PA Pontianak, Rachmanita, S.T., mengikuti Pembelajaran Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Periode XV yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja secara daring melalui Microsoft Teams Meeting/ Zoom Meeting dan Kemenkeu Learning Center 2 (KLC2) dari kantor pada Tanggal 9 s.d. 13 September 2024 . Kegiatan Diklat tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Foto saat peserta Diklat berdiri menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Proses pembelajaran pelatihan dilaksanakan melalui metode Asynchronous dan metode Synchronous sebagai berikut:
a. Asynchronous (nontatap muka) merupakan belajar mandiri melalui klc2.kemenkeu.go.id yang wajib diselesaikan 100% paling lambat tanggal 12 September pukul 23.59 WIB. Peserta juga wajib mengerjakan penugasan yang diberikan oleh pengajar dan panitia.
b. Synchronous (tatap muka) secara online (daring) melalui Microsoft Teams Meeting, dimana peserta wajib hadir sesuai jadwal. Saat mengikuti kegiatan tatap muka, maka yang tampil dalam akun peserta adalah peserta yang aktif mengikuti, bukan foto atau tampilan lain. Link undangan akan disampaikan melalui grup Whatsapp.