cropped-pin-ZI-2.png

PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I.A

85fdecbf-0cfd-4bae-9251-561e40b8cea0
header home
Tim Pengembang inovasi lakukan evaluasi atas implementasi inovasi di PA Pontianak

Senin (03/02/2025), Bertempat di Ruang Rapat, Tim Pengembang Inovasi Pengadilan Agama Pontianak bersama Pimpinan melakukan rapat evaluasi atas implementasi inovasi-inovasi yang tersedia selama ini. Rapat dibuka oleh Dra. Nisa Istantri selaku Ketua Tim Pengembang Inovasi PA Pontianak dengan menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakanya rapat tersebut yakni guna melakukan monev atas implementasi inovasi yang sudah berjalan serta langkah apa yang akan diambil terkait kendala yang dihadapi serta pengembangan apa yang akan dilakukan kedepannya.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Ketua PA Pontianak Drs. Parhanuddin yang meyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangatlah baik guna peningkatan kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui suatu kegiatan atau sistem yang disebut sebagai inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, efektif dan efisiensi dalam melakukan pekerjaan dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya, maka dari itu beluai berharap agara kedepannya baik inovasi yang sudah berjalan maupun yang akan dikembangkan dapat berdampak baik bagi satker dan masyarakat.

Selanjutnya untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas inovasi apa saja yang tersedia, maka dilanjutkan dengan penyampaian tentang data dan fungsi dari inovasi yang telah digunakan yang disampaikan oleh Novi Gunawan, S.Kom selaku Kasubag PTIP PA Pontianak. beberapa inovasi yang disampaikan antara lain yakni :

  • Antrian Sidang Online dan Notifikasi Perkara melalui LAWAR (Layanan Whatsapp Realtime) dan Halaman Web : Aplikasi antrian Sidang dan Notifikasi Online merupakan pengembangan dari aplikasi antrian lokal sebelumnya. Aplikasi ini berfungsi memberikan informasi melalui notifikasi ke Nomor Whatsapp Pihak Berperkara, Majelis Hakim, Panitera dan Pegawai yang terlibat dalam proses perkara dan persidangan yang Nomor Whatsappnya telah diinput melalui Aplikasi SIPP. Informasi disampaikan secara otomatis dari aplikasi e-antrian yang terhubung dengan database SIPP.
  • RELASI (Register Layanan Informasi) : Sebuah aplikasi yang berfungsi untuk merekam data masyarakat / pihak berperkara yang dilayanai berupa identitas dan perekaman foto mulai dari Meja Recetionist, Meja Informasi, Meja Penyerahan Produk, Meja Kasir dan Meja Pengaduan. Kemudian setiap data yang diinput dapat dicetak berupa register informasi pada setiap meja pelayanan
  • JARI (Hitung Panjar Biaya Perkara Sendiri) : Aplikasi Hitung Panjar Biaya Sendiri yang diperuntukan bagi Masyarakat yang ingin mengetahui besaran biaya berperkara di Pengadilan Agama Pontianak melalui Aplikasi Berbasis Web yang linknya dapat dilihat melalui menu website PA Pontianak
  • PENSIL (Layanan Pengadilan dan Catatan Sipil) adalah Inovasi Layanan atas kerja sama antara Pengadilan Agama Pontianak dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak. • Melalui inovasi tersebut masyarakat yang telah selesai berperkara di Pengadilan Agama Pontianak selain dapat menerima Produk berupa Akta Cerai juga sekaligus dapat menerima Pembaharuan Kartu Keluarga di Meja PTSP Pengadilan Agama Pontianak tanpa harus mengurus lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • e_ANCERIS (Elektronik Antar Akte Cerai Gratis) : Awalnya Aplikasi ANCERIS (Antar Akte Cerai Gratis) secara manual telah di gunakan sejak Tahun 2021 dengan cara pihak melakukan permohonan terlebih dahulu melalui petugas PTSP untuk pengantaran akte cerai . • Namun untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif kepada pihak yang telah selesai berperkara, maka Pengadilan Agama Pontianak mengembangkan layanan ANCERIS manual tersebut menjadi sebuah inovasi berbentuk aplikasi secara elektronik. Yakni e-ANCERIS.
  • PTSP Online : Sebuah Halaman website yang memberikan informasi dan layanan chat melalui livechat dan whatsapp langsung ke petugas masing-masing.

Dari beberapa janis inovasi layanan tersebut dilakukan pembahasan evaluasi bersama oleh Tim dan Pimpinan yang mana terdapat beberapa kendala-kendala yang dihadapi dalam penggunaan dan pelaksanaan implementasi inovasi tersebut dan kemudian tim mengambil langkah apa yang akan dilakukan agar inovasi yang ada tersebut dapat tetap berjalan serta bagaimana pengembangan kedepannya serta sambil membuat rencana atau rancangan inovasi baru.

Terakhir Ketua berharap agar Tim Pengembang inovasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik agar apa yang dihasilkan dapat memberikan manfaat kepada satker dan masyarakat umum khususnya para pencari keadilan.

Skip to content