cropped-pin-ZI-2.png

PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I.A

85fdecbf-0cfd-4bae-9251-561e40b8cea0
header home
Tim PA Pontianak lakukan Peninjauan ulang / Pengecekan terhadap objek lokasi sita Eksekusi

Selasa (25/02/2025), Panitera PA Pontianak Dra. Nisa Istantri bersama dengan dua orang Jurusita PA Pontianak yakni Jamal Kan AD dan Eko Saputro melakukan Peninjauan ulang / Pengecekan terhadap objek lokasi sita Eksekusi yang telah dilaksakan pada tanggal 28 November 2024 dan 2 Desember 2024 serta tanggal 3 Desember 2024 yang lalu.

Peninjauan ulang / Pengecekan dilakukan karena adanya Pengaduan tertulis dari Pihak Pemohon Sita tertanggal 18 Februari 2025 perihal : Surat Pengaduan. Maka atas dasar pengaduan tersebut Ketua PA Pontianak Drs.H.Parhanuddin memerintahkan dengan Surat Tugas Nomor : 726/PAN.PA.W14-A1.HK.2.6/II/2025 kepada Panitera dan Tim dari PA Pontianak untuk melakukan Peninjauan ulang / Pengecekan dengan lokasi yang berbeda yakni wilayah Kelurahan Akcaya, Kelurahan Sungai Bangkong dan Desa Pal 9.

Tampak saat Tim PA Pontianak melakukan koordinasi dengan Lurah dan Keamanan setempat

Sebelum melakukan Peninjauan ulang / Pengecekan terhadap objek lokasi sita Eksekusi tersebut, Tim dari PA Pontianak terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan para Pejabat Kelurahan dan Petugas Keamanan yang berada di dalam wilayah yurisdiksinya masing-masing.

Pengecekan Lokasi Objek Eksekusi dengan menempel kembali banner Sita Eksekusi yang sempat dilepas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab

Skip to content