(Jumat, 01/11/2024) - Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran PA Pontianak, Irwan, S.H., bersama dengan Sub Bagian Keuangan PA Pontianak menghadiri acara Sosialisasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Jabatan Hakim yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Mahkamah Agung RI.

Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan dengan merujuk pada telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Beberapa poin penting yang disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI diantaranya terkait periode pemberlakuan, mekanisme pengajuan rekonsiliasi, dan lain sebagainya.

Harapannya, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memperlancar pembayaran gaji dan tunjangan Hakim sesuai dengan Peraturan terbaru. Seluruh satuan kerja dihimbau untuk segera mengupdate data gaji induk seluruh hakim dan mengirimkan kelengkapan SK terkait kenaikan tunjangan jabatan hakim tersebut ke KPPN setempat melalui Aplikasi Gajiweb.