Tampak Ketua bersama Wakil Ketua dan sekretaris saat penymapaian Sosialisasi Hasil Rakor
Senin (06/05/2024), Bertempat di Ruang Aula melanjutkan Kegiatan dari agenda sebelumnya, Ketua PA Pontianak Dr. Hj. Norhayati, M.H bersama Wakil Ketua dan Sekretaris menyampaikan sosialisasi hasil Rapat Koordinasi dan DDTK yang ikuti oleh Ketua, Sekretaris, dan Bagian Kepaniteraan yang telah berlangsung di Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan di Hotel Orchard Pontianak selama dua hari (Tanggal 29 – 30 April 2024).
Tampak seluruh Aparatur PA Pontianak mendegarkan dan menanggapi hasil sosialisasi yang disampaikan
Sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua antara lain tentang :
- Kebijakan PTA Pontianak Adalah Menerapkan Sistem Reward Kinerja Pa Se-Kalbar.
- Salah Satu Indikator Dalam Pemberian Reward Adalah Penilaian Kinerja Sipp Satuan Kerja Yang Dinilai Setiap Triwulan melalui 8 (DElapan) Kategori penilai yaitu : Pengiriman laporan bulanan via e-mail, Waktu pengiriman berkas Banding, Presentase waktu penyelesaian perkara kurang dari 1 bulan, Presentase penyelesaian perkara, Presentase keberhasilan mediasi, Presentase penerimaan perkara secara e-court, Presentase perkara yang diputus secara e-litigasi dan Presentase penerapan surat tercatat
- Kriteria penilaian Bersasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 048/Dja/SK.KP3.4.3/IV/2024 Tentang Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Sipp) Di Lingkungan Peradilan Agama.
- Dilanjutkan penyampaian hasil sosialisasi bagian Kesekretariatan yang disampaikan oleh Sekretaris PA Pontianak IRwan, S.H yang antara lain tentang :
- Peremajaan Data SIASN sangat penting untuk proses Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai.
- Peran Penting Media Sosial Bagi Lembaga Pengadilan Sebagai bentuk transparansi dan akuntabiltas dalam menyajikan data perkara, data keuangan, dan pencapaian kinerja. Membangun interaksi dengan masyarakat dan memangkas jarak serta waktu dalam menyampaikan informasi yang berharga kepada para pihak
- Peningkataan Capaian kinerja terhadap target yang telah ditentukan melalui Perjanjian Kinerja.
- Kualitas perencanaan anggaran harus sejalan dengan program kerja dan realisasi dilapangan agar Capaian Output (Caput) dan Indikator kinerja Penyerapan Anggaran (IKPA) diperoleh hasil yang baik.
- Kemudian dilanjutkan dengan Diskusi dan Tanya jawab oleh para peserta rapat yang disampaikan oleh beberapa aparatur PA Pontianak dengan menanggapi terkait hal-hal yang menjadi penilaian PTA dan Badilag dan langsung dijawab atau dijelaskan oleh Ketua Pengadilan Agama Pontianak.
Diakhir Rapat Ketua menyampaikan bahwa dari hasil sosialisasi tersebut materi tentang penduan dan penilaian kinerja akan di share kedalam grup Whatspp dan diharapkan kepada seluruh aparatur PA Pontianak dapat menerapkan kedalam proses kinerja masing-masing tupoksi agar nilai kinerja PA Pontianak dapat meningkat di periode mendatng.