Kamis (19/06/2025), Jajaran Aparatur Pengadilan Agama Pontianak yang terdiri dari Ketua, Panitera, Panmud, Admin TI dan Petugas PTSP mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Akte Cerai (EAC) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama Se-Indonesia.
Awalnya Pengadilan Agama Pontianak telah terlebih dahulu melaksanakan percobaan penggunaan Aplikasi EAC tersebut karena termasuk dalam 50 satker yang dipilih untuk uji coba terlebih dahulu sebelum digunakan oleh seluruh satker Pengadilan Agama Se-Indonesia. dalam kegiatan sosialisasi kali ini juga dilakukan pengetesan kemampuan server aplikasi saat digunakan secara bersamaan oleh kurang lebih 400 satker.

dari sosialisai tersebut juga dibuka sesi tanya jawab terkait kendala dan masalah yang dihadapi dalam proses penggunaan aplikasi tersebut yang akan dilakukan perbaikan secapatnya baik dari sisi aplikasi yang ada di satker maupun aplikasi di pusat. kemudian disampaikan juga oleh narasumber agar seluruh Pengadilan Agama dapat segera megoperasikan penggunaan aplikasi tersebut sebagai bahan uji coba, karena Inovasi EAC ini akan di Launching oleh Dirjen Badilag pada Awal Bulan Juli mendatang, dan jika sudah dilaunching tidak akan berlaku lagi penyerahan produk Akte Cerai dan Salinan Putusan secara manual.