Senin (21/04/2025), Bertempat di Ruang Media Center, Ketua dan Hakim PA Pontianak ikuti Seminar Internasional dalam rangka HUT Ke-72 IKAHI yang diselenggarakan oleh Panitia HUT Ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) secara daring melalui Zoom Meeting.

Tampak Ketua (Kiri) dan Hakim PA Pontianak saat mengikuti seminar internasional secara daring
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI selaku Keynote Speaker dan dilanjutkan dengan penyampaian materi seminar Internasional tersebut dengan tema “Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas” disampaikan oleh narasumber dari luar dan dalam negeri yang terdiri dari :
- Judge of the Appellate Division of the High Court of the Supreme Court of Singapore – Justice See Kee Oon Membangun Wibawa Pengadilan: Peran Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court di Berbagai Negara. Establishing the Authority of the Court: The Role of Law Enforcement in Contempt of Court Across Different Jurisdictions.
- Professor and Doctoral Supervisor of Law School, Visiting Researcher at the China-ASEAN Legal Research Center Dinamika Internasional dalam Penanganan Kasus Contempt of Court: Antara Hukum dan Praktik.
International Dynamics in Handling Contempt of Court Cases: Between Law and Practice. - Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI (Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.) Tantangan Penegakan Hukum dalam Kasus Contempt of Court: Perspektif Sistem Peradilan.
- Ketua Komisi Yudisial RI (Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D) Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga Integritas dan Wibawa Pengadilan: Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court.
- Ketua Komisi III DPR RI (Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.) Contempt of Court di Indonesia: Kewajiban Negara untuk Menjaga Marwah dan Wibawa Pengadilan.
Kegiatan tersebut akan menjadi bagian penting dalam mencari solusi terhadap permasalahan penegakan hukum Contempt of Court, dengan keterlibatan berbagai pihak yang relevan, diharapkan hasil seminar nasional ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif dalam penegakan hukum Contempt of Court