Senin (16/12/2024), bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Pontianak telah berlangsung kegiatan Rapat Penyusunan Program Kerja Tahun 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Pontianak Drs. H. Parhanuddin, yang mana dalam pembukaannya beliau mengatakan kepada masing-masing komisi kerja yang akan menyampaikan draf susunan porgram kerja kiranya dapat menentukan skala prioritas program atau kegiatan apa yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 nanti, agar apa yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan baik, jangan sampai terlalu banyak merancang rencana dan kegiatan akan tetapi nanti pada realisasinya tidak dapat dilaksanakan sehingga kan menyebabkan tidak baiknya suatu perencanaan sebuah program kerja kantor selama setahun.

Usai dibuka oleh Ketua kemudian acara dipandu oleh Sekretaris PA Pontianak Irwan, S.H dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing Komisi Kerja untuk menyampaikan susunan program kerja Tahun 2025 untuk di telaah dan meminta masukan dari seluruh aparatur PA Pontianak yang hadir di dalam rapat tersebut. Penyampaian dimulai dari Komisi 1 s.d. Komisi 5.

Komisi 1 Bidang Teknis Yustisial dan Manajemen Peradilan yang bertindak selaku Ketua Komisi 1 yakni Ketua PA Pontianak dengan anggotanya para Hakim menyampikan rancangan Program Kerjanya tentang :
- Terwujudnya profesionalisme hakim dan kualitas putusan yang baik,
- Terwujudnya hakim yang berkualitas dalam bidang ekonomi syariah penanganan sengketa ekonomi syariah,
- Tercapainya target penyelesaian perkara melalui mediasi,
- Tercapainya penyampaian laporan perkara tepat waktu,
- Terwujudnya tujuan organisasi Pengadilan, Peningkatan penyelesaian perkara,
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),
- Peningkatan kualitas putusan,
- Peningkatan kualitas pelayanan perkara sesuai dengan pola Bindalmin, PTSP dan Mekanisme e-Court (SIPP)
- serta Pemenuhan sarana prasarana implementasi e-Court dan e-Litigasi.

Komisi 2 Bidang Pembinaan, Pegawasan dan Pelayanan Publik, bertindak selaku Ketua Komisi 2 yakni Arwin Indra Kusuma, S.H.I., M.H. bersama anggotanya menyampaikan rancangan Program Kerjanya antara lain :
- Peningkatan kualitas aparatur peradilan
- Peningkatan kualitas pelaksanaan tugas aparatur peradilan
- Penegakan disiplin aparatur Pengadilan Agama Pontianak
- Peningkatan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja aparatur
- Peningkatan efektifitas pengawasan internal
- Peningkatan Kemampuan Petugas PTSP
- Meningkatkan kompetensi petugas kehumasan dan peningkatan layanan informasi
- Penanganan Pengaduan Masyarakat
- Serta Peningkatan mutu Pelayanan publik bagi pencari keadilan dan Pengguna layanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Komisi 3 Bidang Implementasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan Organisasi Penunjang yang diketuai oleh Drs. A. Fuadi bersama anggotanya menyampaikan rancangan Program Kerjanya antara lain :
- Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
- Pembangunan Zona Integritas dengan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
- Mensosialisasikan SPIP kepada seluruh Stakeholder
- Sosialisasi pembangunan ZI PA Pontianak Kls I-A
- Sosialisasi mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur PA Ptk
- Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI
- Terorganisasinya minat, bakat dan aktivitas aparatur Pengadilan Agama Pontianak, dalam menunjang pelaksanaan tugas aparatur pengadilan agama melalui Organisasi Penunjang yang terdiri dari (IKAHI, PTWP, IPASPI, Dharmayukti, BAPOR, Koperasi dan IMTAQ.

Komisi 4 Bidang Kepaniteraan dan Keperkaraan yang diketuai oleh Dra. Nisa Istantri bersama anggotanya menyampaikan rancangan Program Kerjanya antara lain :
- Menyelesaikan sisa perkara dengan target 100 % dan yang diterima dengan target 95%
- Meningkatkan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara
- Memberikan permintaan data untuk instansi terkait dan penelitian
- Meningkatkan akses Peradilan bagi masyarakat miskin dan bantuan Hukum
- Mengupayakan tersedianya kelengkapan sarana administrasi peradilan
- Menyelenggarakan pendaftaran hingga penyelesaian perkara yang efisien sesuai dengan pola Bindalmin
- Menyelenggarakan pelaksanaan PTSP
- Menyelenggarakan pengelolaan keuangan perkara secara baik, benar, transparan dan akuntabel
- Menyelenggarakan pelaporan perkara
- Menyelenggarakan tata laksana arsip berkas perkara secara tertib, rapi dan aman

Komisi 5 Bidang Kesekretariatan dan Pengelolaan Keuangan DIPA yang diketuai oleh Irwan, S.H. bersama anggotanya menyampaikan rancangan Program Kerjanya antara lain :
- Manajemen Kepegawaian, Organisasi dan Tata laksana
- Peningkatan pemahaman peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian dan ortala
- Peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian dan kesejahteraan pegawai
- Manajemen dan pelaksanaan tugas bagian Umum dan Keuangan guna peningkatan layanan Pengadilan Agama Pontianak yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
- Peningkatan pelaksanaan pengelolaan tata persuratan dinas
- Pemeliharaan Gedung Kantor
- Peningkatan Penatausahaan BMN
- Manajemen dan pelaksanaan tugas guna peningkatan layanan Pengadilan Agama Pontianak yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
- Peningkatan penyusunan anggaran dan program
- Peningkatan Pengelolaan Website Institusi dan Implementasi Teknologi Informasi
- Peningkatan penyusunan dan pembuatan Laporan Institusi
Setiap setelah masing-masing Komisi Kerja menyampaikan susunan program kerjanya kemudian langsung ditanggapi oleh para peserta rapat dengan memberikan kritik dan masukan atas program kerja yang disampaikan.
Kemudian diakhir rapat Ketua meminta kepada setiap komisi dapat segera memfinalkan susunan Program Kerja yang telah di koreksi dan disepakati bersama dan dapat dikumpulkan di data server yang kemudian kepada Tim TI untuk merapikan draft susunan dan dijadikan satu kesatuan serta di cetak, jilid dan pada pertemuan rapat berukutnya akan ditetapkan sebagai Program Kerja Tahun 2025 melalui SK Ketua PA Pontianak.