cropped-pin-ZI-2.png

PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I.A

85fdecbf-0cfd-4bae-9251-561e40b8cea0
header home
Perkenalkan Aplikasi E-Court ke Mahasiswa IAIN Pontianak, Mahasiswa Praktek Bersama Panitera dan Panitera Muda Hukum PA Pontianak

Pada hari Selasa, 07 Januari 2025 Panitera PA Pontianak Nisa Istantri dan Panitera Muda Hukum PA Pontianak Mukhsinah, S.Ag. mengenalkan aplikasi E-Court kepada mahasiswa IAIN Pontianak yang sebelumnya sudah Bermohon melalui surat Ke PA Pontianak dengan Nomor : B-1302/In.15/FASYA/PP.00.09/11/2024 tentang Permohonan Pembelajaran Lapangan di Pengadilan Agama Pontianak.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai Dasar Pengadilan Agama Pontianak mulai pukul 10.00 WIB. Praktik kali ini memberikan pengetahuan dan pengalaman yang mendalam kepada mahasiswa/i tentang prosedur beracara secara elektronik (e-Court) di Pengadilan Agama Pontianak.  Seluruh peserta sangat antusias dalam mengikuti penjelasan dari Panitera dan Panitera Muda Hukum terkait sistem E-Court. Praktik e-Court merupakan materi dan hal baru bagi mereka selama ini.

Dalam penyampaiannya, Panitera dan Panitera Muda Hukum menjelaskan berbagai langkah teknis dalam penggunaan sistem E-Court, mulai dari pendaftaran perkara secara online hingga pengelolaan dokumen elektronik yang dapat diakses melalui platform tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sistem ini dalam mempercepat proses peradilan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Panitera dan Panitera Muda Hukum PA Pontianak berharap agar para mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang telah diberikan dalam studi maupun praktik di lapangan nantinya. Kegiatan ini ditutup dengan apresiasi dari mahasiswa IAIN Pontianak kepada Panitera dan Panitera Muda Hukum selaku Narasumber yang menyampaikan materi bermanfaat kali ini. PA Pontianak terus berkomitmen untuk mendukung pendidikan hukum dan berbagi pengetahuan dengan para calon praktisi hukum melalui kegiatan seperti ini. Diharapkan dengan bekal ilmu tentang E-Court, mahasiswa dapat siap menghadapi era digitalisasi dalam dunia peradilan.

Skip to content