Berdasarakan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas I.A Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PA.Ptk tertanggal 4 Maret 2025, akan dilaksanakan Lelak Eksekusi Pengadilan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Pontianak.
Adapun Objek Lelang, Persyaratan dan Waktu Pelaksanaan dapat dilihat pada link dokumen dibawah ini