P E N G U M U M A N L E L A N G
Nomor : 869/SEK.03.PA.W14-A1/PL1.2.3/II/2024
.
Pengadilan Agama Pontianak melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak akan mengadakan penjualan umum (lelang) terhadap Barang Milik Negara guna menindaklanjuti Surat Persetujuan Penjualan BMN yang ditetapkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 577/SEK/PL1.2/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023, berupa:
1 (satu) paket peralatan dan mesin dalam kondisi rusak berat.
Nilai Limit : Rp1.401.500,- Uang Jaminan Penawaran Lelang Rp700.000,-
Info lengkap silah Klik SURAT PENGUMUMAN LELANG