Jumat, 2 Mei 2025 | Ruang Media Center
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Pontianak mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Teknis Pengusulan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2025.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian PANRB dan diikuti oleh seluruh instansi pemerintah di berbagai tingkatan, termasuk Pengadilan Agama Pontianak yang menyaksikannya dari Ruang Media Center.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan kebijakan terbaru terkait mekanisme pengusulan satuan kerja sebagai calon penerima predikat WBK/WBBM Tahun 2025. Hal ini menjadi penting agar proses pengusulan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi kekeliruan administratif yang dapat menghambat kelolosan satuan kerja dalam evaluasi Zona Integritas.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain:
- Pengusulan Zona Integritas dilakukan mulai tanggal 1 Mei 2025 hingga 31 Mei 2025.
- Seluruh proses pengusulan hanya dilakukan melalui portal resmi PortalRB (https://www.portalrb.kemenpanrb.go.id).
- Akun yang digunakan adalah akun resmi instansi yang telah terdaftar pada PortalRB.
- Pengusulan hanya dapat dilakukan satu kali untuk setiap instansi, dan setelah dikirim (submit), sistem akan otomatis terkunci dan tidak dapat diubah kembali.
- Setiap instansi dihimbau untuk teliti dan cermat dalam pengisian serta pengiriman data, agar tidak terjadi kesalahan yang bersifat fatal dan tidak dapat diperbaiki.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Pontianak semakin memahami langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kesiapan dokumen dan kelengkapan data pendukung dalam pengusulan Zona Integritas. Kegiatan ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur agar terus menjaga semangat integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima dalam rangka mewujudkan peradilan agama yang bersih dan profesional.