cropped-pin-ZI-2.png

PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I.A

85fdecbf-0cfd-4bae-9251-561e40b8cea0
header home
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Pontianak T.A. 2025

Senin, 06 Januari 2025 | Pada hari ini Pengadilan Agama Pontianak Kelas I-A. mengadakan Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syariah Khatulistiwa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Pontianak Pukul 10.00 WIB.

Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini didasari oleh PERMA No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Hal ini dibentuk dengan tujuan untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan yang memerlukan bantuan seperti pembuatan perkara permohonan dan gugatan.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pontianak Drs. H. Parhanuddin, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan dan juga Seluruh Tim dari LBH Syariah Khatulistiwa. Acara diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Drs. H. Parhanuddin selaku Ketua Pengadilan Agama Pontianak.

Beliau menyampaikan agar kerjasama yang telah dibangun dengan LBH Syariah Khatulistiwa ini dapat ditingkatkan dan dapat membawa kebermanfaatan bagi Masyarakat Pencari keadilan di Pengadilan Agama Pontianak serta memberikan dampak positif dalam hal penyerapan anggaran DIPA Pengadilan. Acara dilanjutkan dengan Pendatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Ketua Pengadilan Agama Pontianak dengan Wakil Pimpinan LBH Mursalin serta diakhiri dengan foto bersama.

Skip to content