Dalam rangka mewujudkan salah satu program prioritas Ditjen Badilag MA RI, yaitu melakukan kerjasama dengan instansi di dalam negeri, maka pada Hari Jumat (07/02/2025) bertempat di Ruang Kepala RRI Kota Pontianak telah dilaksanakan Perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Pontianak dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pontianak, dengan tujuan untuk meningkatkan penyebarluasan informasi hukum dan pelayanan publik yang lebih transparan dan efektif dan hal ini merupakan sebuah langkah besar untuk meningkatkan aksesibilitas informasi hukum bagi masyarakat Pontianak.

Foto Ketua PA Pontianak (Kiri) bersama Kepala RRI Pontianak (Kanan) usai penandatanganan MoU
Dengan MoU ini, kedua lembaga akan bekerja sama dalam menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat terkait berbagai hal yang berkaitan dengan hukum keluarga, perceraian, hingga hak asuh anak. Kami percaya, kolaborasi ini akan semakin mendekatkan masyarakat dengan pelayanan hukum yang adil dan bijaksana.
Melalui platform RRI Pontianak, informasi hukum akan lebih mudah diterima, serta bisa diakses oleh seluruh kalangan, tanpa terbatas ruang dan waktu.