cropped-pin-ZI-2.png

PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I.A

85fdecbf-0cfd-4bae-9251-561e40b8cea0
header home
PA Pontianak laksanakan Sita Eksekusi atas Perkara Kewarisan

Tampak saat Jurusita PA Pontianak memasang banner menyatakan lokasi tersebut dalam Proses Sita Eksekusi

Pengadilan Agama Pontianak telah melaksanakan Sita Eksekusi pada hari Senin tgl 2 Desember 2024 di Kelurahan Sungai Bangkong , Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak atas Sebidang tanah beserta bangunan rumah yang berdiri diatasnya seluas 99 M2 yang terletak di Jalan Pangeran Nata Kusuma Gang Sekolah, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Bersertifikat Hak Milik Nomor 18280 tertanggal 24 April 2015, dan Sebidang Tanah beserta bangunan rumah tinggal yang terletak di Jalan Sutan Syahrir Gang Rawasari 2, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Sertifikat Hak Milik Nomor 15029 tertanggal 12 Maret 2009 luas 153 M2,. Berdasarkan penjelasan Jurusita Pengadilan Agama Pontianak Eko Saputro, Sita tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Pontianak Nomor : 2 /Pdt.G/Eks/2024/PA.Ptk. dalam perkara Nomor 68/Pdt,G/2024/PA Ptk tanggal 30 Juli 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Foto saat Tim dari PA Pontianak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait di Kantor Kelurahan sebelum pelaksanaan Sita Eksekusi

Tampak saat Jurusita PA Pontianak menjelaskan kepada para pihak beperkara dengan diampingi aparat kemanan dari Polresta Pontianak di lokasi Sita Eksekusi

Hadir pada pelaksanaan Sita tersebut pihak-pihak berperkara, Kabag Op Polresta Pontianak beserta Anggotanya, Lurah Sungai Bangkong dan dua orang saksi. ditekankan oleh Jurusita PA Pontianak Eko Saputro bahwa terhadap objek yang disita tidak boleh dipindah tangankan dengan jalan di jual dan lain sebagainya.

Kemudian disela-sela pelaksanaan sita Eko Saputro mengatakan bahwa sita juga akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 atas sebidang Tanah beserta bangunan rumah tinggal yang terletak di Jalan Sutan Syahrir Gang Rawasari 2, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Sertifikat Hak Milik Nomor 15029 tertanggal 12 Maret 2009 luas 153 M2, dan akan dihadiri oleh para pihak berperkara, pihak Polresta serta Lurah Kelurahan Akcaya.

Pelaksanaan Sita Eksekusi hari kedua dilaksanakan di Wilayah Kelurahan yang berbeda

Skip to content