Rabu, 15 Januari 2025 | Sesuai dengan surat Ketua Pengadilan Agama Tinggi Agama Pontianak Nomor 207/KPTA.W14-A/UND.DL1.10/I/2025 tanggal 15 Januari 2025 perihal Bimtek Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025 Secara Daring, bertempat di Media Centre Pengadilan Agama Pontianak. Ketua Pengadilan Agama Pontianak, Drs. H. Parhanuddin, beserta Sekretaris Pengadilan Agama Pontianak, Irwan, S.H. dan Seluruh Kasubbag serta Panitera Muda mengikuti Bimtek Penyusunan SAKIP Sewilayah PTA Pontianak Tahun 2025 yang dilaksanakan secara Daring.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, termasuk PA Pontianak. Para peserta mendapatkan arahan langsung dari narasumber berpengalaman yang berkompeten di bidang pengelolaan SAKIP dan kinerja instansi pemerintah dari Tim Biro Perencanaan, Organisasi Tata Laksana Badan Urusan Administrasi Mahkamah agung RI. Bimbingan teknis ini dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola instansi pemerintah. Selanjutnya, sesi pemaparan materi berlangsung secara interaktif, disertai dengan diskusi dan tanya jawab. Para peserta juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber mengenai kendala yang dihadapi di satuan kerja masing-masing.

Bimtek penyusunan SAKIP ini bertujuan agar Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dapat menyusun SAKIP yang merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcome dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, sehingga Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dapat terus meningkatkan Kualitas Pengadilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.