cropped-pin-ZI-2.png

PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I.A

85fdecbf-0cfd-4bae-9251-561e40b8cea0
header home
PA Pontianak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak Bahas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Pontianak, Senin (17/02/2025) - Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pontianak, Salimin, S.Ag., mewakili satuan kerja untuk menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.Rapat yang dilaksanakan pada siang hari tersebut memiliki agenda utama mendengarkan Pidato Pimpinan DPRD Kota Pontianak terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).

Dalam pidatonya, Pimpinan DPRD Kota Pontianak menekankan pentingnya regulasi ini dalam menekan angka penyebaran tuberkulosis (TBC) di Kota Pontianak. Penyusunan Raperda ini didasarkan pada urgensi penanganan penyakit menular tersebut yang masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat, Keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga peradilan seperti PA Pontianak, dalam menghadiri pembahasan ini menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mendukung kebijakan kesehatan yang diusung oleh pemerintah daerah. Diharapkan, Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kota Pontianak.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan, perwakilan organisasi kesehatan, serta instansi terkait lainnya yang memberikan masukan dalam pembahasan rancangan peraturan tersebut.

Skip to content