Pontianak, 24 Februari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Pontianak menggelar Rapat Koordinasi Terbatas bersama Tim Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Syariah Khatulistiwa. Rapat yang berlangsung pada Senin ini dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan, Arwin Indra Kusuma, S.H.I., M.H., bersama Panitera, Dra. Nisa Istantri, Panitera Muda Permohonan, Salimin, S.Ag., serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Rachmanita, S.T.
Rapat ini bertujuan untuk membahas kinerja pelayanan Posbakum di PA Pontianak setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran. Dalam pertemuan tersebut, para pihak mendiskusikan strategi terbaik untuk memastikan bahwa pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan tetap berjalan optimal meskipun adanya keterbatasan anggaran. Dalam sambutannya, Arwin Indra Kusuma menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergitas antara PA Pontianak dan Lembaga Posbakum agar pelayanan hukum tetap berkualitas. “Meskipun ada efisiensi anggaran, kita harus memastikan bahwa akses terhadap keadilan bagi masyarakat tidak terganggu. Oleh karena itu, kerja sama dan pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas sangatlah penting,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari LBH Syariah Khatulistiwa menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak. Mereka juga berharap ada solusi yang dapat diimplementasikan agar dampak dari efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara PA Pontianak dan Posbakum dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan. Ke depan, berbagai upaya akan terus dilakukan guna menjaga efektivitas layanan hukum serta memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.