Pontianak, Jum'at 28 Februari 2025 - Pengadilan Agama (PA) Pontianak menggelar kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) di bidang Kepaniteraan sebagai upaya meningkatkan kompetensi pegawai dalam administrasi peradilan berbasis elektronik. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Internal Yaitu Arwin Indra Kusuma, S.H.I., M.H., (Hakim PA Pontianak).

Dalam pelatihan yang berlangsung di lingkungan PA Pontianak ini, peserta mendapatkan materi lebih detail tentang penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan E-Court. Kedua aplikasi ini menjadi alat utama dalam digitalisasi layanan peradilan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi di lingkungan pengadilan.
Selain itu, DDTK juga membahas aspek administrasi perkara dan persidangan secara elektronik. Para panitera pengganti diberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pengisian data sidang, penyusunan jadwal dalam court calendar, serta tugas jurusita dalam mengelola data relaas dan panggilan elektronik. Tak hanya itu, pembahasan juga mencakup mekanisme surat tercatat dalam proses panggilan perkara.

Hakim Arwin Indra Kusuma menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap sistem administrasi berbasis digital ini. “Dengan penerapan teknologi dalam proses peradilan, diharapkan layanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, akuntabel, dan transparan. Oleh karena itu, seluruh aparatur pengadilan harus menguasai sistem ini dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri dari panitera, panitera pengganti, dan jurusita. Mereka berharap pelatihan serupa dapat terus diadakan secara berkala guna memperbarui pengetahuan dan keterampilan dalam administrasi perkara secara elektronik.
Dengan adanya DDTK ini, PA Pontianak menunjukkan komitmennya dalam mendukung modernisasi sistem peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
