Foto saat narasumber menyampaikan materi
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pontianak, Senin (18/11/2024) bertempat di Ruang Aula PA Pontianak telah dilaksanakan kegiatan Optimalisasi Service Excellent bagi seluruh Aparatur PA Pontianak yang disampaikan oleh Khairunnisa, S.Ag salah seorang Agen Perubahan PA Pontianak selaku narasumber.
Acara dibuka oleh Panitera PA Pontianak Dra. Nisa Istantri yang kemudian dilanjutkan dengan peyampaian sambutan oleh Wakil Ketua PA Pontianak Hj. Andriani, S.Ag., M.E. dalam sambutanya beliau meminta kepada seluruh aparatur yang hadir dalam acara tersebut dapat menyimak dan memahami dan mempraktekan dalam pelaksanaan pelayanan dari apa yang akan disampaikan oleh narasumber.

Foto saat penyampaian sambutan oleh Wakil Ketua PA Pontianak
Berbekal pengalaman dan pelatihan yang pernah dia ikuti, Khairunnisa menyampaikan beberapa hal terkait Optimalisasi Service Excellent yang meliputi Tugas dan tanggungjawab mulai dari Garda Terdepan meliputi Security, Customer Service dan Front Office jika di Pengadilan Agama dinamakan PTSP dan kemudian Garda Belakang meliputi Back Office atau tenaga administrasi kalau di Pengadilan Agama terdiridari Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Kemudian kunci untuk memberikan pelayanan yang berkualitas (Service Excellent) adalah komunikasi efektif yang terdiri dari beberapa hal atau tindakan yakni Respect, Empathy, Audible, Clarity dan Humble, kemudaian dalam berkomunikasi juga harus memiliki teknik yang dapat menentukan hasil yang baik dengan memperhatikan verbal, non verbal dan visual yang disampaikan kepada lawan bicara.

Selain menyampaikan tentang tata cara berkomunikasi yang baik Khairunnisa juga menyampaikan tentang tata cara menanggapi komplain / keluhan dari penerima layanan atau disebut juga dengan nama Handling Customer Complaint.
Dari hal-hal yang disampaikan oleh narasumber akhirnya rapat ditutup oleh Panitera PA Pontianak Dra. Nisa Istantri dengan menyampaikan kepada seluruh aparatur yang hadir agar kiranya kita dapat meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya pencari keadilan melalui cara berkomunikasi dan menggunakan bahasa tubuh yang baik dengan menggunakan dasar-dasar teori yang telah disampaikan dalam rangka terwujudnya PA Pontianak yang Berintegritas, Bebas dari Korupsi dan Bersih Melayani.