(Kamis, 19/09/2024) - Bertempat di Command Center PT Pontianak, Kasubbag Umum dan Keuangan PA Pontianak, Rachmanita, S.T., didampingi Operator BMN, Dewi Fatimah, A.Md. dan Sahida Lenny, A.Md.Ak., menghadiri undangan dari PT Pontianak selaku Koordinator Wilayah Kalimantan Barat untuk Mahkamah Agung RI dalam rangka kunjungan Tim Biro Perlengkapan. Adapun kunjungan tersebut terkait Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK untuk PT dan PN Pontianak, sekaligus monitoring proses hibah tanah kantor dari PT Pontianak, PTA Pontianak, PA Pontianak dan PTUN Pontianak yang diperuntukkan menjadi fasilitas umum berupa trotoar jalan.
Terkait hibah tersebut secara teknis tiap satuan kerja maju satu persatu untuk memberikan konfirmasi dan menunjukkan kelengkapan dokumen yang dimiliki dari awal proses hibah hingga saat ini. Setelah tim Biro Perlengkapan memeriksa dokumen yang dimiliki PA Pontianak, mereka meminta dikirimkan juga softcopy dari dokumen-dokumen tersebut. Selain permasalahan hibah, mereka juga menyampaikan beberapa temuan terkait BMN seperti adanya BMN yang masih belum sesuai pemilihan kode aset sehingga harus segera dilakukan reklasifikasi aset dan juga status tanah bangunan kantor permanen yang masih Tidak Valid di dalam Aplikasi SIMAN V2. Tim Biro Perlengkapan menyampaikan kesediaannya jika PA Pontianak ingin meminta arahan dan bimbingan terkait teknis reklasifikasi BMN di SAKTI melalui zoom meeting.