Senin, 25 Maret 2025 – Pengadilan Agama Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah utama dalam memastikan keberhasilan program ini adalah dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pemenuhan eviden pembangunan Zona Integritas di PA Pontianak, Bertempat di Ruang Aula, monev tersebut dipimpin oleh Hj. Andriani, S.Ag., M.E. selaku Ketua Tim Zona Integritas PA Pontianak dan diikuti oleh para Koordinator dan anggota setiap Area.
Pentingnya Zona Integritas di Pengadilan Agama Pontianak, Zona Integritas adalah sebuah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil menerapkan reformasi birokrasi dengan tujuan untuk mencegah korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Bagi Pengadilan Agama Pontianak, pencapaian status Zona Integritas tidak hanya sekedar memenuhi target administratif, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal perkara agama dan peradilan.
Proses Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Eviden dilihat melalui Aplikasi PMPZI Mahkamah Agung sebagai tempat pengisian jawaban dan eviden sesuai krteria yang telah ditentukan. Monev tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memastikan penerapan Zona Integritas berjalan dengan baik, Pengadilan Agama Pontianak melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pemenuhan berbagai eviden yang diperlukan. Monev ini meliputi verifikasi bukti-bukti dan dokumen yang menunjukkan komitmen dan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dalam mewujudkan prinsip-prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi di lingkungan Pengadilan Agama Pontianak.

Eviden yang diperiksa mencakup berbagai aspek, seperti implementasi sistem pengaduan masyarakat, prosedur layanan yang jelas, dan komitmen pimpinan dalam menerapkan budaya anti-korupsi. Selain itu, monev juga memeriksa adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta efektivitas sistem pengawasan internal yang diterapkan dalam rangka memastikan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.
Indikator Pemenuhan Eviden yang Diperiksa meliputi 6 Area Pengungkit dan Area Hasil, dan beberapa indikator yang menjadi fokus utama dalam Monev di Pengadilan Agama Pontianak antara lain:
- Komitmen Pimpinan dan Kepemimpinan yang Terbuka
Komitmen kuat dari pimpinan Pengadilan Agama Pontianak sangat penting dalam memastikan bahwa Zona Integritas dapat terwujud dengan baik. Kepemimpinan yang terbuka dan transparan dalam mengambil keputusan merupakan elemen kunci yang menjadi perhatian dalam monev. - Sistem Pengaduan Masyarakat yang Efektif
Pengadilan Agama Pontianak telah menyusun dan mengimplementasikan sistem pengaduan masyarakat yang transparan dan dapat diakses dengan mudah oleh warga yang memerlukan. Evaluasi terhadap sistem pengaduan ini menjadi bagian dari penilaian monev untuk memastikan adanya tindak lanjut yang cepat dan jelas. - Peningkatan Kompetensi SDM
Monev juga mencakup evaluasi terhadap upaya peningkatan kompetensi aparatur di Pengadilan Agama Pontianak melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia diharapkan dapat mendukung kinerja pengadilan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. - Penyusunan Rencana Kinerja dan Anggaran yang Transparan
Dalam upaya mewujudkan Zona Integritas, Pengadilan Agama Pontianak memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan dan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bukti dari integritas pengelolaan keuangan negara. - Pengawasan Internal yang Kuat
Pengawasan internal yang ketat juga menjadi fokus dalam monev. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan atau potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses peradilan.
Tantangan dalam Pembangunan Zona Integritas, Meski sudah banyak langkah positif yang diambil, Pengadilan Agama Pontianak menghadapi beberapa tantangan dalam mewujudkan Zona Integritas, antara lain keterbatasan sumber daya untuk memaksimalkan proses evaluasi dan monitoring serta masih adanya kendala dalam hal perubahan budaya kerja yang menyeluruh.

Namun, dengan komitmen penuh dari pimpinan dan seluruh jajaran pengadilan, Pengadilan Agama Pontianak terus berupaya untuk mengatasi tantangan ini demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan sebagai birokrasi yang bersih melayani.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan dan Evaluasi, sebagai bagian dari masyarakat, partisipasi aktif dalam memberikan masukan, melaporkan keluhan, serta berperan dalam pengawasan terhadap kinerja Pengadilan Agama Pontianak sangat penting untuk memperkuat keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Pengawasan eksternal dari masyarakat membantu memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan jujur dan adil.
Monitoring dan Evaluasi terhadap pemenuhan eviden pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Pontianak menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pengadilan tersebut dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan terus berkomitmen pada penerapan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas, Pengadilan Agama Pontianak berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat, serta menjadi contoh positif dalam reformasi birokrasi di Indonesia.