Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang lebih baik, Pengadilan Agama Pontianak melaksanakan kegiatan pemindahan berkas perkara tahun 2017 dan 2018 ke Gedung Arsip Pengadilan Agama Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan secara kompak oleh tim PA Pontianak dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang tinggi.

Proses pemindahan dilakukan secara hati-hati dan teratur, memastikan setiap berkas tersusun rapi sesuai dengan kategori dan tahun perkara. Tidak hanya sekadar memindahkan dokumen, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan data perkara secara sistematis serta mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan arsip peradilan. “Langkah kecil seperti penataan arsip ini memiliki dampak besar bagi kerapian dan efisiensi kerja. Arsip yang tertata rapi membuat pencarian dokumen menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga pelayanan publik pun menjadi lebih optimal,” ungkap salah satu anggota tim yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Gedung Arsip Pengadilan Agama Pontianak kini menjadi pusat penyimpanan berbagai dokumen perkara yang telah selesai, sekaligus menjadi simbol komitmen lembaga terhadap tata kelola administrasi yang profesional. Melalui kegiatan ini, PA Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan memastikan setiap data dan dokumen tersimpan aman, rapi, dan mudah diakses sesuai kebutuhan.

Dengan semangat “Tertata Rapi, Kerja Pun Makin Happy”, tim PA Pontianak berharap kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya kerja yang disiplin, efisien, dan penuh tanggung jawab.
