(Rabu, 11/09/2024) - Pengadilan Agama Pontianak dikunjungi oleh Pelaksana Survei dari Komisi Yudisial bersama PT Comlec Indonesia, dalam rangka membangun Indeks Integritas Hakim Tahun 2024. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua PA Pontianak, Drs. H. Parhanuddin, beserta jajaran Hakim, Sekretaris dan Panitera PA Pontianak.
Foto saat Romobongan dari Komisi Yudisial dan PT Colmec Indonesia disambut oleh Pimpinan, para Hakim dan Pejabat di Ruang Ketua PA Pontianak
Sesuai lampiran surat dari Sekjen Komisi Yudisial RI Nomor 297/SET/PR.07.01/08/2024 tertanggal 27 Agustus 2024, ada 3 (tiga) orang Hakim PA Pontianak yang menjadi Responden, yakni Drs. A. Fuadi, Arwin Indra Kusuma, S.H.I, M.H. dan Dra. Hj. Rozanah, S.H., M.H.I. Ketiga hakim tersebut diwawancarai selama kurang lebih 15 menit di ruangan terpisah oleh surveyor.
Pelaksanaan Program Pengembangan Indeks Integritas Hakim tahun 2024 yang mendukung arah kebijakan Pembangunan Bidang Hukum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 pada isu Strategis Penegakan Hukum Nasional dalam Bab VIII ditetapkan menjadi salah satu Program Prioritas Nasional Komisi Yudisial RI di tahun 2024 dan hasilnya yang berupa Indeks Integritas Hakim menjadi salah satu Data Prioritas Nasional Tahun 2024 pada Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Tahun 2024.
Pemberian Cinderamata oleh KY dan PT Colmec kepada Ketua PA Pontianak