cropped-pin-ZI-2.png

PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I.A

85fdecbf-0cfd-4bae-9251-561e40b8cea0
header home
Idul Adha 1445 H, PA Pontianak Kurban 2 Ekor Sapi

Pengadilan Agama Pontianak mengurbankan dua ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha 1445 H / 2024 M. Penyembelihan Hewan kurban tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 18 Juni 2024 di tempat penjagalan hewan yang kemudian daging yang sudah dikuliti baru dibawa ke Kantor Pengadilan Agama Pontianak untuk dipotong-potong, ditimbang dan dibungkus oleh para pegawai sebelum dibagikan kepada yang membutuhkan.

Penyembelihan hewan kurban ini merupakan suatu kegaiatan rutin setiap tahunnya yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Pontianak, adapun hewan yang dikurbankan adalah bersumber dari para pegawai Pengadilan Agama Pontianak yang setiap bulannya telah menyisihkan sebagaian rezekinya untuk ditabung sehingga saat tiba Hari Raya Idul Adha anggaran yang tersedia sudah siap digunakan untuk membeli hewan kurban.

Tampak saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban

Penurunan daging sapi ke Kantor PA Pontianak untuk dilakukan penimbangan, pemotongan dan pengemasan

Penimbangan daging hewan kurban

Pemotongan, penimbangan dan pengemasan hewan kurban

Skip to content