Jumat, 9 Mei 2025 | Ruang Media Center PA Pontianak
Menindaklanjuti surat Dirjen Badilag Nomor 852/DJA/DL1.10/IV/2025, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Daring bertema "Orientasi Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum", dengan Narasumber: Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. (Dirjen Badilag).

Konteks dan Urgensi dari Bimtek tersebut antara lain yakni untuk Membekali tenaga teknis dengan sensitivitas dan pemahaman terhadap kebutuhan khusus kaum rentan. Memastikan penerapan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan di hadapan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan dan putusan yang berkeadilan dan melindungi hak-hak kaum rentan.
Siapa Kaum Rentan?
▪ Orang Lanjut Usia
▪ Anak-anak
▪ Fakir Miskin
▪ Wanita Hamil
▪ Penyandang Disabilitas
▪ Perempuan (dalam konteks tertentu, misal korban KDRT)
▪ Pengungsi
▪ Masyarakat Adat
▪ Pekerja Migran
Latar belakang dilaksanakannya Bimtek tersebut adalah untuk Mendukung program prioritas nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperluas akses keadilan bagi kaum rentan, Meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dan Menghadirkan layanan berkualitas kepada pencari keadilan di lingkungan Peradilan Agama.