Biaya perkara untuk apa?
Panjar Biaya Perkara merupakan biaya uang muka untuk pengajuan permohonan/gugatan agar diproses di Pengadilan. Biaya ini digunakan untuk biaya administrasi / ATK Perkara, Pajak, Meterai dan ongkos bagi juru sita dalam mengantar surat panggilan sidang / Relaas kepada para pihak berperkara.
Klik link berikut untuk melihatĀ SK Panjar Biaya Perkara dan Rincian Biaya Proses Perkara
.
Untuk mengetahui perkiraan panjar biaya Perkara anda, silahkan gunakan aplikasi yang kami sediakan pada link berikut :