cropped-pin-ZI-2.png

PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I.A

85fdecbf-0cfd-4bae-9251-561e40b8cea0
header home
Berperkara Secara e-Court

E-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

Video Tentang E-Court

Dasar Hukum e Court

  • Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
  • Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor : 3 Tahun 2018
  • Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor : 1 Tahun 2019
  • Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor : 122/KMA/SK/VII/2018

Untuk Lebih Jelasnya bisa mengakses alamat di bawah ini

https://ecourt.mahkamahagung.go.id/

Panduan Manual E-Court

Skip to content