cropped-pin-ZI-2.png

PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I.A

85fdecbf-0cfd-4bae-9251-561e40b8cea0
header home
Bendahara PA Pontianak ikuti Sosialisasi Penggunaan CMS Rekening Virtual

Tampak saat Bendahara Pengeluaran PA Pontianak mengikuti Sosialisasi melalui Zoom

Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Pontianak Rahmah Harahap mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Cash Management System (CMS) Rekening Virtual pada Satuan Kerja dibawah Lembaga Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Hari Senin (22/07/2024) dengan mengundang Kepala KPPN dan Bank Mitra kerja sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.

Cash Management System (CMS) adalah sistem aplikasi dan informasi yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, maupun fasilitas-fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara realtime online dan biaya yang timbul akibat penggunaan Layanan Perbankan Secara Elektronik dari rekening Bendahara dibebankan pada DIPA Kantor/Satker berkenaan (521111 atau 521119).

Tampak saat Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung menyampaikan sambutan pada awal acara

Apa saja fasilitas/fitur yang diberikan oleh CMS?

  • Informasi Rekening
    • Monitoring mutasi transaksi dan saldo rekening beserta keterangannya (Tanggal, Jam Transaksi, Deskripsi, Debet, Kredit, Saldo).
    • Mencetak rekening koran.
  • Pelaporan
    • Daftar users
    • Laporan transaksi CMS
    • Audit trail/user activity logs
    • Laporan-laporan spesifik lainnya
  • Transfer dana/pembayaran ke rekening penerima.
  • Internal:
    • Transfer dana tunggal, kolektif & massal.
    • Transfer Multi Currency.
  • Eksternal:
    • RTGS BI tunggal & massal (Real Time Gross Settlement).
    • Kliring BI (SKN) tunggal & massal.
    • SWIFT tunggal & massal.
    • Transfer Online.
  • Pembayaran dan Pembelian
    • E-Retribusi, PDAM, Telepon, Internet, Virtual Account, pembelian Pulsa, Tiket Kereta, Tiket Pesawat, dan lain sebagainya.
    • Penyetoran pajak/PNBP melalui MPN G3
    • Payroll.
Skip to content