Senin (05/05/2025), Bertempat di Aula Pengadilan Agama Pontianak, sebanyak 3 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Agama Pontianak telah resmi diambil sumpahnya sebagai bentuk pengesahan status kepegawaiannya serta wujud kesetiaan dan ketaatan terhadap negara dan pemerintah Republik Indonesia.
Acara pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pontianak Drs. H. Parhanuddin, serta disaksikan oleh rohaniwan dan para saksi sesuai ketentuan yang berlaku dan seluruh Aparatur PA Pontianak.

Penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas
Usai acara pengambilan sumpah dan penandatanganan Berita Acara Supah dan Pakta Integritas, Dalam sambutannya, Parhanuddin menyampaikan bahwa pengambilan sumpah bukan hanya sebagai formalitas administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral yang besar dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
"Sumpah yang saudara-saudara ucapkan hari ini adalah janji kepada Tuhan dan negara. Laksanakan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi. Jadilah pelayan publik yang memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Ketua PA Pontianak.
Sumpah/janji PNS ini sesuai dengan amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan bahwa setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji sebelum menjalankan tugasnya secara resmi.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dari pimpinan serta sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan atas momen bersejarah ini bagi para pegawai yang baru disumpah.

Pemberian ucapan selamat oleh seluruh Aparatur PA Pontianak

Foto Bersama Seluruh Aparatur PA Pontianak
Selamat kepada:
1. Alma Annisa Imanda, S.H.
2. Vera Rahayu, S.H.
3. Muhammad Ridho Gusmana, S.H.
Semoga amanah dalam mengemban tugas, dan senantiasa menjadi bagian dari peradilan yang bersih, melayani, dan terpercaya!