Alur Pendaftaran Perkara

  • Ditayangkan: Selasa, 10 April 2018 11:37
  • Ditulis oleh Admin
  • Dilihat: 30616
  • 10 Apr

Alur Berperkara

Pengadilan Agama Pontianak

Sebelum melakukan  pendaftaran perkara, pihak yang berperkara (Penggugat / Pemohon) dipersilahkan untuk membuat surat gugatan atau permohonan dan melengkapi berkasnya. Untuk syarat dan kelengkapan berkas berperkara (klik disini) atau bisa ditanyakan ke Meja Informasi Pengadilan Agama Pontianak.

  

.

.

Banner Pengaduan 1

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pontianak
Kelas I-A

Jl. Jend. Ahmad Yani Nomor 8
Pontianak - Kalimantan Barat. KodePos 78124

Telp : 0561 - 711856
Fax : 0561 - 711646

WA : 0821 5056 0095

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

============================

           

    ig logo    twiter

     logo tiktok      google foto

============================